PANDANGAN YURIDIS TERHADAP MASALAH-MASALAH KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG KEWARGANEGARAAN RI
Masalah perubahan UU No.62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) adalah salah satu wacana yang sudah menyebar luas beritanya oleh banyak pihak dalam negara kita. Banyak alasan yang menjadi penyebab perubahan undang-undang tersebut, seperti contoh ada gambaran-gambaran yang mengharapkan UU No. 62 Tahun 1958 disesuaikan dengan perkembangan jaman. Berikut merupakan permasalahan kewarganegaraan dalam konteks perubahan undang-undang tentang kewarganegaraan : 1. 1. Berkaitan dengan status kewarganegaraan perempuan yang harus mengikuti kewarganegaraan suaminya. Di era saat ini, perempuan sudah memiliki hak untuk mengubah, memperoleh, atau mempertahankan status kewarganegaraannya. 2. 2. Sulitnya mendapatkan kewarganegaraan Indonesia bagi beberapa orang yang sudah berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia. 3. 3. Terancamnya beberapa Warga Negara Indonesia (...